Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas Piyungan adalah tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat. Kecamatan Sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan Piyungan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi – tingginya.
A. VISI DAN MISI
1. Visi Puskesmas Piyungan
Puskesmas Piyungan dalam melaksanakan fungsinya mempunyai Visi :
Menjadi Puskesmas pilihan bagi masyarakat Piyungan dan sekitarnya.
2. Misi Puskesmas Piyungan
Untuk mewujudkan Visi tersebut Puskesmas Piyungan memiliki misi :
1. Memberikan pelayanan kesehatan dasar yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan
2. Memberikan pelayanan kesehatan dasar yang terjangkau.
3. Memberikan pelayanan kesehatan dasar yang komprehensif ( pelayanan dasar yang lengkap sesuai dengan standart Puskesmas ).
3. MOTTO
KEPUASAN ANDA ADALAH KEBAHAGIAN KAMI
B. KEBIJAKAN MUTU
- Memberikan pelayanan kesehatan dasar yang optimal kepada pelanggan dan akan selalu ditingkatkan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pelayanan kesehatan.
- Peningkatan kompetensi karyawan melalui pelatihan.
- Semua karyawan wajib memperhatikan masalah lingkungan dan keselamatan kerja.
C. BUDAYA PUSKESMAS PIYUNGAN
PROFESIONAL : Memahami tuntutan pekerjaan dan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan secara dinamis.
TANGGUNG JAWAB : Menjalankan pekerjaan secara konsekuen dengan sepenuh hati.
SADAR BIAYA : Efisien dalam melakukan tindakan kerja.
SADAR MUTU : Sejak awal mencegah terjadinya ketidaksesuaian
SADAR WAKTU : Melaksanakan setiap tindakan sesuai komitmen waktu yang direncanakan.
INISIATIF : Melakukan tindakan pencegahan, pengendalian dan perbaikan secara terus menerus tanpa menunggu perintah.
D. PRIORITAS PROGRAM
Sesuai dengan SK Menteri Kesehatan RI Tahun 2004 Nomor 128/Menkes/SK.II/2004 maka Puskesmas Piyungan menyelenggaran pelayanan sebagai berikut:
I. Standart Pelayanan Minimal
1. Pelayanan Kesehatan Ibu Anak (KIA)/Keluarga Berencana (KB).
2. Pelayanan Pengobatan
a. Program Pengobatan ( Rawat Jalan ) dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 yang meliputi pelayanan di:
i. Sub Unit Balai Pengobatan Umum.
ii. Sub Unit Balai Pengobatan Gigi.
iii. Sub Unit Kesehatan Ibu Anak (KIA)/Keluarga Berencana (KB).
b. Pelayanan Rawat Inap
i. Sub Unit Pelayanan Medis 24 Jam.
ii. Sub Unit Rawat Inap Umum dengan kapasitas10 Tempat Tidur.
iii. Sub Unit Rawat gabung dengan kapasitas 3 Tempat Tidur.
iv. Sub Unit Kamar Bersalin.
3. Kesehatan Lingkungan
4. Program Gizi
5. Program Penyuluhan Kesehatan Masyarakat (PKM)
6. Pemberantasan Penyakit Menular (P2M)
a. Program P2 ISPA
b. P2 DBD
c. Program P2 DIARE
d. P2 TB PARU
e. Surveilans
II. Pelayanan Pengembangan
1. Sub Unit Farmasi.
2. Sub Unit Laboratorium.
3. Sub Unit Klinik Konsultasi (PHBS).
4. Sub Unit MTBS
5. Sub Unit Fisioterapi.
6. Program Imunisasi
7. Program PHN
8. Pelayanan UKGS
9. Program Usaha Kesehatan Sekolah